Hadiri Puncak PPD 2023, Gus Halim Ajak Warga Banten Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Lebak, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal menggelar Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi kemiskinan dan kebodohan di wilayah Banten.

“Ini yang penting, ayo kita bersama-sama berjuang bersama Bupati dan Gubernur untuk hilangkan Kemiskinan dan Kebodohan di seluruh wilayah Banten,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini pada Malam puncak yang digelar di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Jumat (17/11/2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Gus Halim juga mengajak warga masyarakat Banten dan Lebak yang memadati Alun-alun Lebak untuk merasa bangga menjadi bagian dari warga Banten. Menurutnya, Banten telah lama dikenal sebagai daerah yang punya potensi hebat dan luar biasa.

“Saya sejak kecil sudah kenal wilayah Banten padahal saya dilahirkan di Jawa Timur, artinya Banten sejak dulu itu terkenal hebat,” kata Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Rafdinal mengatakan, maksud diselenggarakannya peringatan Hari PPD Tahun 2023 merupakan wadah konsolidasi kebijakan percepatan pembangunan dan penganan kesenjangan antar wilayah, yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Tujuan dari kegiatan adalah sebagai sarana evaluasi secara kelembagaan atas intervensi yang telah dilakukan, menyepakati gagasan dan rumusan kebijakan intervensi afirmasi di masa yang akan datang, serta menjadi wadah apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam penyelenggaraan percepatan pembangunan daerah tertinggal selama 3 (tiga) tahun belakangan”, ucap Rafdinal.

Sebagai informasi, malam puncak peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 itu mengusung tema “Tumbuh Bersama, Merajut Harapan di Daerah Tertinggal”. Perayaan Hari PPD itu sendiri dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 16 – 17 November 2023, yang diisi dengan berbagai kegiatan. Salah satunya pemberian sejumlah penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen dalam pengentasan daerah tertinggal selama tiga tahun terakhir.

Untuk kategori Kementerian/Lembaga, Menteri Koordinator Bidang PMK dan Kemendagri ditetapkan sebagai penerima penerima piagam penghargaan dan Lencana Bakti Pembangunan Daerah Tahun 2023.

Untuk kategori Provinsi, diberikan kepada Gubernur Banten, yang paling berkontribusi dan tetap berkomitmen membina Daerah Tertinggal Terantaskan di Provinsi Banten selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Untuk kategori Daerah Tertinggal terentaskan, penghargaan diberikan kepada Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak yang senantiasa aktif dalam penanganan masalah ketertinggalan di wilayahnya secara konsisten selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Selanjutnya, untuk kategori Daerah Tertinggal, diberikan kepada Kabupaten Buru Selatan – Provinsi Maluku, Kabupaten Pesisir Barat – Provinsi Lampung, dan Kabupaten Nabire – Provinsi Papua Barat, atas kontribusi APBD terhadap penanganan ketertinggalan di wilayahnya dan didukung oleh hasil evaluasi Indeks Ketertinggalan Kumulatif) yang secara konsisten berada pada nilai terbaik selama tiga tahun terakhir.

Pada malam itu juga dibagikan Doorprize seperti Sepeda, Handphone hingga Sepeda Motor Listrik. Wara juga dihibur oleh band beraliran Ska yang berasal dari Lebak, Momonon.

Turut hadir mendamping Gus Halim Nyai Lilik Umi Nashriyah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid bersama jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dil lingkungan Kemendes PDTT serta Dhama Wanita Persatuan.

Hari PPD Tahun 2023 dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Kementerian/Lembaga terkait, Gubernur Banten, Bupati Pandeglang, Wakil BUpati Nabire dan segenap perwakilan 62 Daerah Tertinggal serta Bupati Lebak dan para Perangkat Daerah, Para Kepala Desa dan Tenaga Pendamping Profesional Desa se-kabupaten Lebak. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *