Polda Papua Bersama Bawaslu Provinsi Papua Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu, Netralitas ASN dan TNI-Polri

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Papua menggelar sosialisasi Tindak Pidana Pemilu dan Netralitas Aparatur Sipil Negara serta TNI-Polri pada Pemilu dan Pilkada 2024 yang digelar di Hotel Aston Jayapura, Kota Jayapura, Senin (20/11/2023).

Acara ini dihadiri oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K, M.Si, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH., S.I.K, M.Pd, Danpomdam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo, S.H, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, S.H, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Yacob Paisei.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Provinsi Papua mengatakan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI-POLRI pada Pemilu dan Pilkada 2024 adalah upaya yang sangat penting dalam menjaga integritas, netralitas, dan demokrasi dalam proses pemilihan umum di Indonesia.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

“Pada Pemilu dan Pilkada 2024, kita harus memastikan bahwa prosesnya berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas serta keberlangsungan demokrasi negara kita,” ucapnya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Papua mengatakan sebagai Aparat Penegak Hukum, Kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa pemilu dan pilkada berlangsung.

“Sebagai aparatur negara yang dipercaya oleh masyarakat, kita harus tetap menjaga netralitas dan objektivitas dalam bertindak,” ungkap Karo SDM.

Lebih lanjut, Kombes Wayan mengatakan bahwa selain menjaga netralitas juga perlu mensosialisasikan kepada tindak pidana pemilu kepada masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perbuatan-perbuatan yang dilarang pada saat pemilu.

“Kami berharap bahwa peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan yang dapat mendukung terlaksananya pemilu dan pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” tuturnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga netralitas aparat sipil negara (ASN) serta TNI-POLRI dan bersama-sama membangun Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *