Tingkatkan Kualitas Air Bersih, Kodim 1425 Jeneponto Bangun Tower Penampungan Air Bersih Program TNI Manunggal Air Bersih

JENEPONTO, Lintasnews5terkini – Pembangunan Sumur Bor program TNI Manunggal Air Bersih wilayah Kodim 1425 Jeneponto di Tiga titik lokasi saat ini memasuki tahap Pembangunan Tower Air Bersih, dan Progres pengerjaannya mencapai 85 persen dari rencana progres harian. Hal tersebut disampaikan oleh Ws. Pasi Ter Kodim 1425 Jeneponto Letda Cba Hasanuddin. Senin, 20/11/2023.

Pembangunan Tower sebagai tempat Tandong atau penampungan air bersih bertujuan untuk meningkatkan kualitas pasokan air bersih, dimana air dari sumur bor melalui mesin pompa ditampung ke Tandong kemudian akan di pasangi pipa untuk memudahkan di alirkan ke rumah-rumah warga, jelas Letda Cba Hasanuddin.

Lebih lanjut Pasi Ter katakan Air bersih yang berkualitas baik, sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dengan membangun tower air bersih, risiko penyakit yang disebabkan oleh air yang terkontaminasi dapat dikurangi, sehingga tingkat kesehatan masyarakat dapat meningkat, terangnya.

Menurutnya, Air bersih yang cukup dan berkualitas juga merupakan faktor penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Dengan adanya pasokan air bersih yang memadai, masyarakat dapat mengembangkan usaha-usaha seperti pertanian, peternakan, atau industri kecil lainnya yang membutuhkan akses air yang baik.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Dengan adanya pembangunan Tower tempat penampungan air bersih ini, diharapkan kualitas air bersih yang lebih baik dapat diperoleh oleh warga masyarakat setempat. Sehingga memberikan dampak positif bagi kesehatan, sanitasi, dan perkembangan ekonomi warga masyarakat. Tutupnya.

Pewarta H Abd Kahar

Editor Asmail Dg Turu

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *