Jayapura

Jelang Bulan Desember, Polsek Japut Bahas Kamtibmas Bersama Warga Lewat Para-Para Numbay

×

Jelang Bulan Desember, Polsek Japut Bahas Kamtibmas Bersama Warga Lewat Para-Para Numbay

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Bertempat di RT 003 / RW III Kelurahan Imbi Distrik Jayapura Utara, Polsek Jayapura Utara bahas kamtibmas bersama warga melalui giat Para-Para Numbay, Kamis (23/11) sore.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Viktor Makanuay ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan Para-Para Numbay tersebut merupakan wadah komunikasi bagi masyarakat dan Kepolisian untuk dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dirinya menerangkan, dalam kegiatan tersebut Kanit Binnas Polsek Jayapura Utara Ipda M. Naufal S. menyampaikan, kita tahu bahwa selama ini menjelang bulan desember pasti banyak warga terlebih khusus kepada para pemuda untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena kita tahu juga jika seseorang sudah mengkonsumsi minuman keras pasti akan menganggu orang lain.

“Kami hadir disini untuk menghimbau kepada warga sekalian untuk bersama kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tempat tinggal kita,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga menghimbau kepada warga bahwa belakangan ini sedang maraknya di media elektronik dan cetak anak-anak kecil bermain meriam kaleng jenis spirtus dan yang pastinya sangat menganggu para penguna jalan yang kebetulan melintas di jalan raya.

“Saya berpesan kepada orang tua untuk lebih menjaga anaknya jika anak tersebut melakukan pelanggaran orgtua bisa menegur demi kebaikan bersama, apabila dibiarkan begitu saja tidak menutup kemungkinan menjadi potensi terjadinya keributan dengan warga lain,” bebernya.

Tak hanya itu, Aipda Yanes yang mendampingi Kanit Binmas juga berpesan kepada warga bahwa wilayah ini adalah kawasan terjadinya peredaran ganja, jadi saya sangat mengharapkan ada peran serta dari masyarakat untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh yang tidak baik itu.

“Anak muda kalau sudah terjerumus dalam pergaulan bebas tersebut maka akan merusak generasi muda milenial penerus bangsa,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta