Jayapura

Kerawanan Wilayah Heram Jadi Keluhan Guru Pondok Al-Multtakin

×

Kerawanan Wilayah Heram Jadi Keluhan Guru Pondok Al-Multtakin

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Kejadian yang sering terjadi di seputaran Pondok Al-Multtakin Heram ialah orang mabuk yang melempar batu ke arah Pondok Al-Muttakin dan membuat suara-suara keras serta sering memutar musik dengan keras yang mengganggu siswa yang ada di dalam Pondok Al-Muttakin sehingga membuat penghuni Pondok merasa resah dan takut.

Hal tersebut diungkapkan Guru Olahraga Pondok Al-Multtakin Dedi Irawan, M.Pd ketika Polsek Heram melaksanakan giat Para-Para Numbay bersama dengan Siswa Pondok Al-Multtakin di halaman Polsek Heram, Kamis (23/11) pagi.

Kapolsek Heram AKP Frenky Rumbiak yang memimpin kegiatan Para-Para Numbay menanggapi keluhan dari Dedi Irawan. Kapolsek mengatakan dirinya akan memerintahkan anggotanya untuk melaksankan patroli di sekitar Pondok Al-Muttakin pada jam-jam rawan sehingga dapat membuat pelaku kejahatan dan oknum masyarakat yang sering mabuk dan membuat penghuni Pondok terganggu berkurang.

“Kami akan tingkatkan patroli ke daerah tertentu dengan jam-jam rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seputaran wilayah heram,” ungkapnya.

Dirinya juga menerangkan, jika terjadi suatu kejadian ataupun tindak pidana bisa laporkan hal tersebut ke Polsek Heram atau dapat menghubungi Call Center Polsek Heram

“Kami akan siap sedia ada buat masyarakat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan