BeritaDaerah

Pj Bupati H Baba Tanam 200 Pohon Bersama Kodim 1419 Enrekang

×

Pj Bupati H Baba Tanam 200 Pohon Bersama Kodim 1419 Enrekang

Sebarkan artikel ini

ENREKANG lintasnews5terkini.com. Penjabat Bupati Enrekang Dr H Baba SE MM mengikuti kegiatan Karya Bakti Penanaman Pohon, yang dilaksanakan Kodim 1419 Enrekang. Jumat Desember 2023.

Pj Bupati dan Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf Agustiar Adinegoro, tanam pohon bersama jajaran Polres Enrekang, Pramuka, BPBD, dan sejumlah organisasi lingkungan, di Lapangan Tembak TNI di Randangan.

“Kita menanam 200 pohon pelbagai jenis, di kawasan ini,” kata Agustiar bersama Dr H Baba.

Agustiar mengatakan penanaman pohon itu merupakan langkah konkret TNI dalam menjaga kelestarian dan penghijauan guna mengantisipasi bencana alam dan kondisi sosial akibat perubahan iklim.

Kegiatan karya bakti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran satuan TNI AD dan dilaksanakan secara bertahap.

Ia berharap dengan kegiatan itu, selain dapat menghijaukan lingkungan, diharapkan bisa membantu menambah penyerapan air di saat curah hujan tinggi.

Pj Bupati menyampaikan apresiasi kepada TNI atas program ini. Menurutnya, langkah mitigasi sangat perlu dalam mengantisipasi potensi bencana alam. Utamanya menjelang musim hujan.

Pihak Pemda sendiri saat ini tengah menggencarkan penataan lingkungan melalui DLH. Di kawasan perkotaan nampak pohon-pohon yang sudah tua dipangkas, dan dilakukan penanaman pohon baru. Ini merupakan bagian dari 10 program prioritas selaku Pj Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta