Polresta Laksanakan Pengamanan Giat Sosialisasi Pemilih Oleh KPU

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Personel Polresta Jayapura Kota laksanakan pengamanan Sosialisasi Pemilih pada Pemilu 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua bertempat di Taman Yos Sudarso Imbi Kota Jayapura, Sabtu (9/12) pagi.

Giat yang diselenggarakan dituangkan juga dengan jalan santai bersama masyarakat yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Papua bersama staf dan turut hadir Stakeholder Provinsi Papua.

Pengamanan dan pengawalan yang berjalan dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi selaku Kasatgas Preventif pada pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polresta Jayapura Kota dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi Kasat Samapta mengatakan, pengamanan dan pengawalan yang dilakukan merupakan tugas Polri dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 mendatang.

“Polri wajib hadir mengawal jalannya tahapan-tahapan giat menjelang pesta demokrasi yang akan kita selenggarakan Tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, personel yang terlibat adalah gabungan beberapa fungsi sesuai tugas pokoknya masing-masing.

“Personel yang dilibatkan ada yang tertutup, ada yang terbuka, gabungan beberapa subsatker yang ada sesuai tugas dan tanggungjawabnya pada pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang kini sedang berjalan,” kata Iptu Budi.

Dirinya juga menambahkan, selama berjalannya rangkaian giat mulai dari jalan santai hingga sosialisasi kepada pemilih atau masyarakat, situasi berjalan aman, lancar dan tertib. “Mari bersama bersinergi wujudkan Oemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk demi kepentingan kita bersama kedepannya,” pungkas Kasat Samapta Polresta Iptu Budiman.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *