Takalar

Kapolsek Pattallassang Cek Randis, Ini Tujuannya

×

Kapolsek Pattallassang Cek Randis, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Takalar, – Lintasnews5terkini.com | Kapolsek Patalassang Polres Takalar AKP Hasan Fadhlyh, S.H, cek dan perawatan kendaraan dinas patrolinya di Mako Polsek Pattallassang, Senin (11/12).

Pengecekan dilakukan oleh Kapolsek bertujuan untuk memaksimalkan sarana prasarana guna mendukung tugas kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Kapolsek Pattallassang AKP Hasan Fadhlyh mengatakan Ada berberapa hal yang harus diperhatikan kepada personel yakni pengecekan dimulai dari kelengkapan surat-surat, perlengkapan kendaraan, rotator , oli, air radiator, BBM, kebersihan kendaraan bahkan kondisi tekanan angin dalam ban.

“Pengecekan dan pemeliharaan kendaraan dinas tersebut rutin akan kita lakukan, untuk mejaga kondisi kendaraan dinas agar tetap dalam keadaan baik dan prima, sehingga kendaraan tersebut dapat mendukung dalam pelaksanaan kegiatan patroli, pengamanan maupun kegiatan pelayanan lainnya dan juga menjaga keselamatan anggota saat menggunakannya,” ungkap Kapolsek Pattallassang.

Kapolsek menekankan kepada seluruh Anggota agar dapat berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang ada agar dapat merawat kendaraan dinas dengan baik sehingga kendaraan tersebut selalu siap beroperasi sewaktu – waktu untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya dalam melayani masyarakat.

“Anggap saja kendaraan dinas ini sebagai milik pribadi kita, sehingga kita akan merasa memiliki, kalau sudah merasa memiliki kita rawat sebaik mungkin sehingga kendaraan dinas yang kita miliki selalu dalam kondisi prima dan ready sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tutur Kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta