Takalar

Cegah Terjadinya Bencana Alam, Kapolsek Pattalassang Ikut Kerja Bakti Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan

×

Cegah Terjadinya Bencana Alam, Kapolsek Pattalassang Ikut Kerja Bakti Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Takalar, Sulsel – Lintasnews5terkini.com | Memasuki musim penghujan guna mengantisipasi terjadinya banjir dan menjaga Kesehatan lingkungan, TNI-Polri dan pemerintah Kecamatan serta masyarakat Pattalassang menggelar kerja bakti, Selasa (12/12).

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Pattalassang Polres Takalar AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya juga turut andil mengikuti kerja bakti tersebut.

Kapolsek Pattalassang AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud sinergitas antara TNI-Polri bersama Pemerintah serta masyarakat.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya bencana banjir di wilayah tersebut dan dapat menciptakan lingkungan yang sehat. Karena memang saat ini sudah memasuki musim hujan, jadi dengan adanya pembersihan lingkungan berupa normalisasi saluran pembuangan/got/sungai, adalah salah satu upaya pencegahan agar saluran tersebut tidak terhambat,” ungkap Kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta