Breaking News

Polres Jayawijaya Selidiki Penemuan Bayi Laki-Laki Terbungkus Dalam Tas di Jalan Panjaitan Wamena

×

Polres Jayawijaya Selidiki Penemuan Bayi Laki-Laki Terbungkus Dalam Tas di Jalan Panjaitan Wamena

Sebarkan artikel ini

Wamena, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyelidiki terkait adanya penemuan bayi berjenis laki-laki yang ditinggalkan di peinggir rumah warga di Jalan Panjaitan Wamena, Senin (11/12) dini hari.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam sebuah tas berwarna biru yang ditinggalkan di pinggir rumah warga.

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal pada pukul 02.30 WIT saksi mendengar suara bayi menangis, namun pelapor berpikir bahwa mungkin tetangga karena tetangga juga mempunyai bayi, lalu pada pukul 04.30 WIT saksi mendengar lagi bahwa ada suara tangisan bayi, dan setelah diperhatikan suara itu berasal dari sebelah kanan, dan kemudian saksi membuka pintu depan rumah.

“Pada saat keluar, saksi mendengar arah sumber suara bayi dari dalam tas kemudian langsung saksi menelpon ke Penjagaan Polres Jayawijaya untuk melapor kejadian tersebut. Personil Penjagaan Polres Jayawijaya datang untuk memastikan laporan tersebut dan setelah dipastikan ada bayi kemudian personil Penjagaan Polres Jayawijaya langsung membawa bayi tersebut ke RSUD Wamena untuk mendapatkan Pertolongan Atau penanganan dari Dokter,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, bayi dipastikan masih dalam keadaan sehat dan bayi berjenis kelamin laki-laki. Selanjutnya bayi tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter Anak.

“Untuk kasus ini masih kita dalami untuk mengetahui siapa yang sudah tega membuang atau menelantarkan bayi tersebut, kami akan lakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti di sekitar TKP,” imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta