News

Kapolda Papua : Akan Kami Tindak Tegas jika Ada Pelanggaran dalam Kasus Penerimaan CPNS Kota Jayapura

×

Kapolda Papua : Akan Kami Tindak Tegas jika Ada Pelanggaran dalam Kasus Penerimaan CPNS Kota Jayapura

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menegaskan akan menindak oknum–oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini sudah mengabdi sebagai honorer sekian tahun namun namanya tidak keluar saat pengumuman.

“Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas karena tindakan tersebut telah menyalahi aturan,” tegas Kapolda Papua setelah ibadah sholat di Mako Polda Papua lama, Jumat (15/12/2023) siang.

Kapolda juga telah memerintahkan Dit Reskrimsus Polda Papua untuk memeriksa apakah benar ada permainan disana.

“Kami di Polda Papua sudah mensinyalir banyak permainan dari pihak berkepentingan yang membuat ini menjadi persoalan -persoalan. Tentunya ini akan menjadi atensi kami dan harus ada efek jera agar kasus ini tidak terulang lagi ke depannya,” tutur Irjen Pol. Fakhiri.

Diketahui pada Kamis 14 Desember 2023, sejumlah warga melakukan aksi demostrasi di sejumlah tempat, mereka memprotes hasil pengumuman seleksi PPPK dan CPNS di Pemkot Jayapura.

Aksi demonstrasi tersebut terjadi di beberapa titik, seperti di kantor BKPP kota Jayapura, pemalangan jalan di TPU Buper Waena, pemalangan ruas jalan di Kampung Nafri, dan di pertigaan Hamadi, Youtefa Ringroad.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta