News

Pusat Layanan Haji Umroh Terpadu, Akan Dibangun di Bumi Lamaranginang tahun 2024: Rusydi Hasyim Bilang Ini

×

Pusat Layanan Haji Umroh Terpadu, Akan Dibangun di Bumi Lamaranginang tahun 2024: Rusydi Hasyim Bilang Ini

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini, LUWU RAYA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tahun 2024 akan membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut disampaikan Rusyidi Hasyim Kepala Kemenag Luwu Utara pada media ini via whatsapp, Sabtu 23 Desember 2023 bahwa, kemarin Jumat 22 Desember 2023 telah dilakukan serahterima lokasi pembangunan antara Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Ruang kerja Bupati.

” Bahwa pembangunan PLHUT bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” sebut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Utara Rusyidi Hasyim.

Pembangunan PLHUT merupakan program inovasi layanan haji. Kemenag Kabupaten/Kota ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umrah maka harus mendapat perhatian lebih besar untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji.

Untuk lokasi pembangunannya, gedung ini nantinya akan berlokasi berdekatan dengsn terminal Masamba berhadapan kompleks Kantor Pemadam Kebakaran.

Untuk diketahui lahan disiapkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Utara dan sementara tahap pembangunannya langsung dari Kemenag pusat.

 

Pewarta: Yustus

Editor : Asmail Dg Tutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta