kegiatan

Operasi Lilin Cartenz 2023, Polres Tolikara Laksanakan Patroli di Sekitar Kota Karubaga

×

Operasi Lilin Cartenz 2023, Polres Tolikara Laksanakan Patroli di Sekitar Kota Karubaga

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Di Jalan Irian, persimpangan Pos Lantas, personil Polres Tolikara melaksanakan patroli rutin di sekitar Kota Karubaga dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka Operasi Lilin Cartenz – 2023, Selasa (26/12).

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, melalui Kasat Lantas, Ipda Agus Hadiyanto, S.Kom, M.H, selaku perwira pengendali (Padal) dalam Patroli Operasi Lilin Cartenz, mengonfirmasi bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan patroli di sekitar Kota Karubaga untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Tolikara tetap aman dan kondusif.

“Kami memberikan imbauan Kamtibmas kepada pedagang sembako agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa atau habis masa konsumsinya, serta tetap mematuhi peraturan di Kabupaten Tolikara. Kami juga mengimbau agar tetap waspada terhadap lingkungan di Kota Karubaga. Jika ada gangguan Kamtibmas, segera hubungi kami dari pihak keamanan,” ujarnya.

Ipda Agus Hadiyanto menambahkan bahwa selain itu, pihaknya senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai. Masyarakat diminta untuk menghindari segala bentuk kegiatan atau perbuatan yang melanggar hukum serta yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di lingkungan mereka.

“Ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan nyaman,” tutup Ipda Agus Hadiyanto, S.Kom, M.H.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta