News

Pejabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Imbau Jaga Kamtibmas di Jayapura

×

Pejabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Imbau Jaga Kamtibmas di Jayapura

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Pejabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo meminta Masyarakat Kabupaten Jayapura dapat menjaga keamana ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura yang saat ini masih suasana perayaan Natal 2023, Rabu (27/12/2023).

“Imbauan ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ketika jenazah almarhum Bapak Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani dan diarak oleh keluarga beliau,” ucap Triwarno.

Ia juga menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Lukas Enembe mantan Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.

“Kami menyampaikan terimakasih atas dedikasi yang sudah diberikan pada masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.

Selanjutnya kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, dirinya mengatakan kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda dengan penuh kasih dan hormat sehubungannya dengan meninggalnya bapak Lukas Enembe.

“Mari kita saling mengingatkan dalam suasana damai Natal ini agar terpelihara kasih dan damai di Kabupaten Jayapura dan mari bersama sama menajaga situasi yang aman dan damai dalam peristiwa kedukaan ini agar tidak terjadi hal-hal yang menganggu ketentraman umum, agar tidak terjadi hal hal yang merusak fasilitas umum,” ungkapnya.

“Agar seluruh aktifitas ibadah, aktifitas ekonomi dan aktifitas yang lainnya di Kabupaten Jayapura tetap dapat berjalan denga naman dan lancer,” sambungnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta