Breaking News

Polisi Tangani Kasus Pertikaian di Kelurahan Wadio, Nabire

×

Polisi Tangani Kasus Pertikaian di Kelurahan Wadio, Nabire

Sebarkan artikel ini

Nabire, PapuaLintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menangani kasus pertikaian antar warga di Kelurahan Wadio, Nabire, Papua Tengah pada Kamis (11/1/ 2024).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan pertikaian disebabkan meninggalnya Marselino S pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 03.15 wit yang diduga ditikam oleh istrinya yang berinisia MS menggunakan pisau.

“Kejadian berawal dari pelapor yang mendapat info dari pesan Whatsapp dari salah satu saudara pelapor yang berada di Kabupaten Paniai bahwa korban berada di RSUD Nabire dalam kondisi dirawat, namun sekitar pukul 12.15 wit pelapor mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan saling serang mengakibatkan 7 orang terkena lemparan bahkan panah sehingga dilarikan RSUD Siriwini, Nabire, Papua Tengah.

Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa setelah melakukan saling serang antara kedua keluarga ini, sekelompok masyarakat melakukan pemalangan jalan lintas Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai sehingga aktivitas jalan lintas sempat tersendat.

“Setelah kami dapat informasi terkait pemalangan jalan oleh masyarakat kami turun langsung memastikan ternyata benar pemalanganya di Wadio,” ujarnya.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk segera menghentikan pertikaian dan pemalangan jalan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu dan selalu menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nabire agar tetap aman dan kondusif,” himbau Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta