kriminal

Kurang Dari 24 Jam Polsek Bonto Bahari Ungkap Curanmor, 2 Terduga Dan Barang Bukti Diamankan

×

Kurang Dari 24 Jam Polsek Bonto Bahari Ungkap Curanmor, 2 Terduga Dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA, Lintasnews5terkini — Kurang dari 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua terduga pelaku tersebut yakni RS (16) pelajar dan AM (16) keduanya merupakan warga Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu 7 Januari 2024, di Pantai Bara Dusun Tanetang Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam peristiwa ini yakni DAP (24) warga Balangriri Kelurahan Jawi-jawi Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bonto Bahari guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Bonto Bahari melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.

Kedua terduga Pelaku berhasil diamankan di area Pelabuhan penyeberangan Feri Desa Bira.

Selain berhasil mengamankan keduanya, Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari juga berhasil menemukan Barang bukti Sepeda motor milik korban yang disembunyikan disalah satu rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, S.H.,M.H membenarkan peristiwa pengungkapan dan penangkapan tersebut.

“Iya benar, pada Minggu (7/1) unit Reskrim Polsek Bonto Bahari menerima laporan atau pengaduan korban pencurian motor, gerak cepat Kanit Reskrim bersama Personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga.” Jelas Kasat Reskrim, Selasa (9/1/24).

“Barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan yang disembunyikan oleh kedua terduga.” Sambung Kasat.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta Barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Bonto Bahari guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Narasumber.Humas Polres Bulukumba.

Pewarta.Bsr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta