BeritaDaerahGowa

RKPD Tahun 2025, Pemkab Gowa Fokus Pada Pembangunan SDM

×

RKPD Tahun 2025, Pemkab Gowa Fokus Pada Pembangunan SDM

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com, GOWA-Sebagai langkah awal dalam penyusunan program pemerintah tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025.

Forum Konsultasi publik ini merupakan salah satu metode perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan yang berlangsung di Baruga Tinggimae Kompleks Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (17/1) sore.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jika membahas tentang rancangan pembangunan tahun 2025 maka pemerintah daerah sudah harus menyusun sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dalam RPJPD agar semuanya tetap berjalan pada koridor yang telah dirancang.

“Hal ini dilakukan agar pembangunan didaerah terus berkelanjutan karena tidak ada satupun daerah dan negara yang maju tanpa keberlanjutan pembangunannya tapi semua daerah dan negara maju karena adanya keberlanjutan pembangunan,” ungkapnya saat membuka kegiatan ini didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania.

Diketahui tantangan yang akan kita hadapi kedepan adalah Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2045 atau yang biasa disebut Indonesia Emas. Titik berat dari Indonesia emas adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu yang harus kita persiapkan dari tahun 2025 adalah tetap menitikberatkan program prioritas itu pada pendidikan.

Pasalnya membangun SDM tidak seperti membangun infrastruktur yang 1 hingga 2 tahun sudah dapat dirasakan manfaatnya, sementara membangun SDM butuh 25 tahun baru dapat melihat hasilnya.

“Jadi yang harus kita lakukan adalah tetap memprioritaskan program pada sektor pendidikan karna yang ingin kita capai di tahun 2045 atau Indonesia Emas adalah SDM yang unggul dan berkualitas,” jelasnya.

Olehnya itu, dirinya berharap rancangan kerja ini tetap melanjutkan seluruh program yang telah kita laksanakan 8 tahun terakhir tidak ada rencana kerja untuk kegiatan lain tetapi untuk melakukan penyempurnaan seluruh program yang ada.

Saya berharap rencana kerja di Tahun 2025 yang hari kita laksanakan dapat mendapatkan saran, masukan dan pendapat dari seluruh peserta supaya rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 betul-betul berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama,” kata orang nomor satu di Gowa ini.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2025.

Jadi kegiatan ini merupakan tahapan penyusunan RKPD tahun 2025 dan sebagai sarana komunikasi interaktif dengan dialog untuk membangun Kabupaten Gowa tahun 2025, dimana tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh peserta pemangku kepentingan,” katanya.

Adapun peserta yang dihadirkan pada Forum Konsultasi Publik ini yakni seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, DPRD kabupaten Gowa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pimpinan organisasi dan lembaga masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa termasuk dari organisasi disabilitas dan perwakilan forum anak dengan total kurang lebih 150 orang.(VH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta