Breaking News

KKB Kembali Beraksi di Intan Jaya, Rumah Dinas ASN Jadi Sasaran Pembakaran

×

KKB Kembali Beraksi di Intan Jaya, Rumah Dinas ASN Jadi Sasaran Pembakaran

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Kabupaten Intan Jaya kembali dilanda aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Sabtu (20/01) antara pukul 13.40 WIT hingga pukul 16.10 WIT. Kali ini, kelompok tersebut melakukan pembakaran terhadap salah satu rumah Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengkonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, sebelum pembakaran terjadi, KKB melakukan gangguan tembakan terhadap anggota TNI di Pos Perimeter Tirai 3 Kotis Mamba Satgas Yonif PR 330/TD.

“Kelompok tersebut berhasil dipukul mundur, namun mereka melanjutkan aksinya dengan membakar satu unit rumah dinas ASN di Kampung Mamba Atas,” jelas Kabid Humas.

Situasi di lapangan menjadi tegang ketika KKB melakukan gangguan tembakan, tetapi berkat respon cepat dari anggota TNI, kelompok tersebut berhasil dipukul mundur. Mereka kemudian melakukan persembunyian sebelum melanjutkan aksi kriminal mereka dengan membakar satu unit rumah dinas.

Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan bahwa apabila situasi sudah aman, pihak kepolisian akan segera melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

Sementara itu, masyarakat dan aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas diluar rumah terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta