Nasional

BPSDM Kemendagri Audiensi dengan LAN Bahas Rencana Pembentukan Corporate University

×

BPSDM Kemendagri Audiensi dengan LAN Bahas Rencana Pembentukan Corporate University

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audiensi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) membahas rencana pembentukan Corporate University (CorpU) Kemendagri. Audiensi ini berlangsung di Gedung LAN, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Audiensi ini bertujuan membangun silaturahmi serta memperoleh masukan dan saran dari LAN terkait penyusunan CorpU Kemendagri. Audiensi juga bertujuan untuk membahas secara rinci gambaran pembentukan CorpU di LAN RI.

Kepala Bagian Integrasi BPSDM Kemendagri Achmad Dheni menegaskan, BPSDM Kemendagri akan terus melakukan koordinasi dengan LAN dan Biro Kepegawaian dalam melaksanakan pembangunan CorpU Kemendagri.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda LAN Fani Heru Wismono mengatakan, dalam struktur pembentukan CorpU Kemendagri eselon 1 atau pimpinan harus dipastikan masuk dalam struktur tersebut dan harus berkontribusi. “Setiap diklat atau kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya diajukan ke dalam kelompok eselon 1 (pimpinan) terlebih dahulu untuk diakomodir,” ujarnya.

Rapat ini menyimpulkan bahwa BPSDM Kemendagri akan terus melakukan audiensi untuk memperkuat fondasi pembentukan CorpU. Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesuksesan CorpU Kemendagri sebagai wadah pengembangan kompetensi pegawai Kemendagri.

Adapun audiensi dihadiri oleh rombongan BPSDM Kemendagri yang dipimpin oleh Kepala Bagian Integrasi Achmad Dheni didampingi oleh Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya Hengki Suprianto, Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya Supendi, Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya Rina Oktiviana, Pranata Humas Ahli Muda Silvany Dianita, dan Analis Produk Hukum Yudha Prawira Negara. Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Biro Kepegawaian Kemendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta