Daerah

Polda Sulteng Persiapkan Pasukan PHH dan Dalmas, Antisipasi Perkembangan Situasi Pleno KPU RI

×

Polda Sulteng Persiapkan Pasukan PHH dan Dalmas, Antisipasi Perkembangan Situasi Pleno KPU RI

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah mempersiapkan Pasukan Penindak Hura Hara (PHH) untuk menghadapi perkembangan situasi tahap pleno pengumuman hasil suara Pemilu 2024 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta.

“Polda Sulteng saat ini telah menyiapkan pasukan Penindak Huru Hara (PHH) dan Pengendalian Masa (Dalmas),” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (20/3/2024).

Pasukan PHH dipersiapkan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sulteng dan pasukan Dalmas dari Direktorat Samapta Polda Sulteng. Mereka dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan situasi di wilayah Jakarta, ujarnya

Pasukan PHH Satbrimob nantinya akan bergabung dengan Brimob Nusantara, sementara untuk pasukan Dalmas nantinya akan bergabung dengan pasukan Dalmas Nusantara, kata Kasubbid Penmas.

“Kapan mereka diberangkatkan untuk melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah Polda Metro Jaya tentunya kita menunggu perintah dari Mabes Polri,” ujarnya

Kasubbid Penmas menambahkan, untuk mengantisipasi perkembangan situasi tahap pengumuman hasil suara Pemilu 2024 oleh KPU RI di Jakarta, Polda Sulteng telah menyiapkan personel dan kesiapan peralatan yang dimiliki, latihan-latihan juga terus dilakukan.

“Untuk memberikan bantuan pengamanan di wilayah Polda Metero Jaya, Pasukan PHH dan Dalmas Polda Sulteng siap diberangkatkan untuk mendukung berlangsungnya tahapan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta