Daerah

Cegah Hoaks, Polda Sulteng Bersama Lintas Instansi Perkuat Sinergi di Ruang Digital

×

Cegah Hoaks, Polda Sulteng Bersama Lintas Instansi Perkuat Sinergi di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website Berani Literasi Informasi (Klinik Hoaks), Rabu (9/9/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, berlangsung di Diskominfo Sulteng, itu diikuti puluhan peserta dari sejumlah instansi. Di antaranya Binda Sulteng, Kesbangpol, Kodam XXIII/PW, Polda Sulteng, Kejati Sulteng dan Lanal Palu.

Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Kominda Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan difokuskan pada penguatan kemampuan lintas instansi dalam mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi, dan memitigasi penyebaran hoaks, disinformasi, serta misinformasi.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi penggunaan website Berani Literasi Informasi dari Nur Safira Sari, S.I.Kom. Aplikasi tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan, perkembangan informasi di media sosial perlu diikuti dengan kemampuan melakukan verifikasi secara cepat dan tepat.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendeteksi dan mengklarifikasi informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi keresahan di masyarakat,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Menurutnya, pemanfaatan Klinik Hoaks juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemantauan isu di ruang digital perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan verifikasi sebelum informasi disebarluaskan.

“Informasi yang sudah diverifikasi dan diklarifikasi dapat menjadi rujukan bersama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dengan begitu, kita berharap ruang digital tetap sehat dan situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap kondusif,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta