Gowa

Kapolres Gowa Pimpin Pengecekan Kebersihan Ruangan Bersama Pejabat Utama

×

Kapolres Gowa Pimpin Pengecekan Kebersihan Ruangan Bersama Pejabat Utama

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K didampingi Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S H,M.H dengan Kabagsdm, Kasiwas, dan Kasipropam melakukan pengecekan kebersihan dan kerapihan di ruangan Sitik, Sattahti, dan Sikum. Langkah ini diambil pasca ruangan tersebut dinobatkan sebagai ruang terkotor dalam lomba kebersihan ruangan antar fungsi, Selasa (26/03/2024).

Pengecekan tersebut tidak hanya terbatas pada ruangan yang dinilai sebagai ruang terkotor, namun juga meliputi ruangan lainnya, termasuk ruangan Satsamapta, guna memastikan kebersihan dan kerapihan ruangannya.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Gowa menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapihan ruangan sebagai bagian dari budaya kerja yang baik.”Kebersihan bukan hanya tanggung jawab satu orang atau satu bagian, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai keluarga besar Polres Gowa,” ujarnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada ruangan yang telah terjaga kebersihannya dengan baik, serta memberikan arahan dan bimbingan kepada ruangan yang perlu meningkatkan kualitas kebersihannya.

Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum sekali saja, namun menjadi budaya yang terus ditanamkan agar lingkungan kerja yang bersih dan rapi dapat terus terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta