TNI - Polri

Kapolres Gowa Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadan

×

Kapolres Gowa Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadan

Sebarkan artikel ini

Sulsel, Gowa, Lintasnews5terkini.com  Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald, dan para pejabat utama (PJU) Polres Gowa serta Pengurus Bhayangkari, menyemarakkan bulan suci Ramadhan dengan berbagi kebaikan kepada masyarakat, Selasa (25/03/2024) Sore.

Pada sore hari ini, mereka melaksanakan aksi mulia dengan memberikan takjil kepada pengurus Masjid Karyawan yang berada di sekitar Mako, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, takjil diserahkan dengan penuh rasa kekeluargaan.

Tidak hanya itu, mereka juga menyambangi pengendara bentor dan warga sekitar Mako Polres Gowa untuk berbagi takjil dan sembako. Langkah ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini.

Kapolres Gowa menyampaikan pentingnya semangat berbagi di bulan Ramadan sebagai bagian dari ibadah dan mempererat persaudaraan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Aksi ini juga diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk berbuat kebaikan dan saling membantu sesama.

Semoga aksi kebaikan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berbagi kebahagiaan dan keberkahan di bulan yang suci ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta