Daerah

Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

×

Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

Sebarkan artikel ini

Batang, Lintasnews5terkini.com – Polsek Bawang Polres Batang memastikan keamanan di pasar sebelum Idulfitri. Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah kejahatan. Kapolsek Bawang, AKP Slamet Riyanto, menekankan pentingnya kesadaran potensi ancaman kejahatan dapat diminimalisir.

Para pengunjung diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang mungkin terjadi menjelang hari raya Idulfitri.

”Selain mengedepankan upaya pencegahan, penting bagi setiap orang yang berkunjung ke Pasar Bawang untuk memahami potensi ancaman yang mungkin timbul,” kata Kapolsek Bawang AKP Slamet Riyanto saat ditemui pada Kamis (28/3/2024).

Dalam menjaga ketertiban, larangan terhadap aktivitas berbahaya seperti petasan ditegaskan. Pengunjung dan pedagang diminta waspada terhadap uang palsu dan barang ilegal.
Dalam menjaga ketertiban, larangan terhadap kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain sangat ditegaskan. Pengunjung, pedagang, maupun pembeli di Pasar Bawang diminta untuk tidak membuat, menyimpan, ataupun menjual petasan.

”Pengunjung dan pedagang diminta waspada terhadap uang palsu dan barang illegal,” imbau Kapolsek.

Guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, peran aktif masyarakat sangatlah penting. Setiap orang, baik itu pengunjung, pedagang, maupun pembeli di Pasar Bawang, diharapkan untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan.

“Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman. Dengan demikian, kondusifitas kamtibmas di pasar akan tetap terjaga dengan baik,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta