Gowa

Kapolres Gowa Pimpin Apel Pengecekan Personel Sipropam Sebelum Pelaksanaan Apel Pagi

×

Kapolres Gowa Pimpin Apel Pengecekan Personel Sipropam Sebelum Pelaksanaan Apel Pagi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., memimpin apel pengecekan personel Sipropam Polres Gowa sebelum pelaksanaan Apel Pagi, di Lapangan Apel Ashabur Rifky, pada Rabu (03/04/2024) Pagi.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan personel Sipropam sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Kapolres Gowa dalam arahannya, Pada pelaksanaan serah terima piket siaga SPKT, dilakukan pengecekan tahanan dan barang dinas inventaris, serta personel harus lengkap.

Setelahnya, Kapolres Gowa melakukan pengecekan perorangan terkait kelengkapan data surat-surat dan performa terhadap personel Sipropam. Tujuannya adalah agar prosedur ini dapat diterapkan kepada seluruh personel Polres Gowa dan jajarannya saat pelaksanaan apel pagi.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya tidak melihat pangkat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dia menegaskan agar personel Sipropam tetap konsisten dalam menegur dan mencegah pelanggaran, tanpa memandang status atau pangkat.

“Personel Sipropam adalah benteng terakhir untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Mereka harus tetap menjaga marwah Polri dan menegakkan hukum dengan tegas,” ujar Kapolres.

Pengecekan personel Sipropam ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resort Gowa untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolres berharap dengan adanya pengecekan ini, akan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta