Daerah

Kapolres Morowali Lepas 74 Pemudik Gratis Tahun 2024

×

Kapolres Morowali Lepas 74 Pemudik Gratis Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Morowali, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto SIK.MH, melepas 74 pemudik dari Program Mudik Gratis Polri Presisi Polres Morowali Tahun 2024 di Terminal Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (8/4/2024),Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pemudik akan menggunakan 3 bus untuk tujuan mudik ke Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan sekitarnya dalam rangka Mudik Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Para pemudik terlihat ceria dan bergembira dengan adanya kegiatan Mudik Gratis tersebut.

Pemudik mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Morowali AKBP Suprianto atas terselenggaranya Program Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2024 di Kab Morowali.

Mereka mengungkapkan bahwa mudik tahun ini benar-benar ceria dan penuh makna bagi mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta