Daerah

Bupati Touna Kunjungi Posyan Kota, Beri Bingkisan Penyemangat

×

Bupati Touna Kunjungi Posyan Kota, Beri Bingkisan Penyemangat

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Bupati Touna (Tojo Una Una) Mohammad Lahay, SE. MM. memberikan bingkisan penyemangat kepada pos Pelayanan Kota (posyan) Pelabuhan Ampana dan Pos Pam, Operasi Ketupat Tinombala 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri ,Rabu (10/4/2024)

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Touna Mohammad Lahay, SE. MM.Di dampingi Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M Hutagaol, SIK. SH. Waka polres Touna Kompol Ulil Rahim, S. Kom, MH. dan PJU Polres Touna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Touna memberikan bingkisan kepada masing-masing Kapospam sebagai ungkapan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kita tahu semua masyarakat itu ingin memanfaatkan momentum Lebaran ini untuk silaturahmi. Jadi kita harapkan dalam perjalanan dari dan menuju ke Touna harus terlayani dengan baik,”katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kapolres Touna dalam menyiapkan pos pengamanan dan Pelayanan serta menyediakan fasilitas istirahat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melintasi Touna.

“Alhamdulillah tadi pak kapolres juga sudah memberikan yang terbaik, salah satunya penyiapan pos dengan semua stakeholder dan menyiapkan rest area terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta