Kapolda Gelar Halal Bihalal di Momen Idul Fitri Bersama Personel Polda Sulteng

Palu, Lintasnews5terkinu.com – Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugoho menggelar halal bihalal dengan seluruh personel Polda Sulteng setelah pelaksanaan Apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa (16/4/2024).

Hadir dalam pelaksanaan halal bihalal Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, pejabat utama Polda Sulteng, para pamen, pama, bintara, tamtama dan ASN Polda Sulteng.

“Masih dalam suasana lebaran, suasana Idul fitri, saya ucapkan selamat merayakan hari raya Idul fitri 1445 hijriah tahun 2024, mohon maaf lahir dan bathin,” ungkap Kapolda Sulteng sebelum pelaksanaan jabat tangan.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kapolda juga berharap, semoga di hari raya Idul fitri ini akan meningkatkan keimanan, ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus meningkatkan kinerja kita dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, halal bihalal digelar untuk lebih pererat tali silaturahmi, perkuat soliditas internal Polda Sulteng di momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Halal bihalal ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan hubungan komunikasi antara pimpinan dan bawahan, agar didalam pelaksanaan tugas dapat berlangsung lebih baik,” ucapnya.

Tentunya dalam pergaulan secara pribadi sudah barang tentu kita pasti ada kesalahan atau kekhilafan, oleh karenanya setelah berpuasa dibulan Ramadhan dan momen Idul fitri 1445 hijriah, kita hendaknya saling memaafkan baik lahir maupun bathin, pungkasnya.

Halal Bihalal dilakukan dengan berjabat tangan Kapolda dan Wakapolda Sulteng disusul para pejabat utama, kelompok pamen dan sel;uruh personel Satker Polda Sulteng di Lobi Mako Polda Sulteng. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *