Makassar

Kajati Sulsel Agus Salim Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Justice Tower pada Perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas ke-72

×

Kajati Sulsel Agus Salim Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Justice Tower pada Perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas ke-72

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sabtu (20/04/2024) bertempat di jalan perintis Kemerdekaan area pelataran Lobby Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., mewakili Jaksa Agung mengikuti kegiatan Dies Natalis ke-72 FH Unhas.

Rangkaian acara dimulai pada pukul 06.05 Wita kegiatan Fun Run 5 (lima) Kilo Meter yang dilepas oleh Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa, dilanjutkan dengan acara senam Aerobic Zumba. Puncak perayaan Dies Natalis ke-72 yaitu Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana serta Peletakan Batu Pertama Justice Tower Fakultas Hukum Unhas sesuai desain mencapai 9 (sembilan) lantai yang merupakan bangunan tertinggi di Unhas.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam kesempatan tersebut diberi kehormatan untuk meletakkan Batu Pertama Justice Tower Fakultas Hukum Unhas, Kajati berharap bangunan ini dapat menjadi sarana Pendidikan yang memberikan manfaat untuk pengembangan ilmu hukum dan kalau perlu Unhas menjadi terdepan rujukan Pendidikan hukum bukan saja di Indonesia bahkan Internasional.

Selain mewakili Jaksa Agung, Kajati Sulsel Agus Salim merasa sangat senang dan bahagia mengikuti kegiatan Dies Natalis ke-72 FH Unhas tersebut, sebab Agus Salim juga merupakan Alumni Angkatan 88 FH Unhas sehingga acara ini menjadi ajang silaturahmi bertemu kembali dengan sahabat para alumni FH Unhas yang telah sukses di berbagai bidang baik sebagai Penegak Hukum, Konsultan Hukum, Lawyer, Notaris, Dosen, ASN dan Pengusaha.

Turut hadir mengikuti perayaan Dies Natalis ke-72 FH Unhas Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Hakim Agung Ibrahim, Staf Ahli Pemprov Sulsel dr. Andi Mappatoba, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim beserta Guru Besar dan Civitas ademisi FH Unhas. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta