kriminal

Serangan OPM Terhadap Apkam, Resahkan Masyarakat Papua

×

Serangan OPM Terhadap Apkam, Resahkan Masyarakat Papua

Sebarkan artikel ini

Papua, Lintasnews5terkini.com – Organisasi Papua Merdeka (OPM) rupanya tidak jera untuk melancarkan aksi kebiadabannya di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tanggal 30 April 2024 yang lalu, sekitar pukul 07.40 WIT, serangan OPM telah mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja warga pendatang bernama Alexsander Parapak. Keesokan harinya, Rabu 1/5/2024, sekitar pukul 08.00 WIT, OPM membakar bangunan SD Inpres Pogapa yang berjarak sekitar 50 meter dari kantor Polsek Homeyo, serta mengarahkan beberapa kali tembakan ke kantor Polsek Homeyo.

Rupanya dua kali aksi kriminal tersebut tidak cukup bagi OPM untuk mengganggu keamanan bumi Papua. Hari ini, Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 15.45 WIT, giliran bangunan Koramil 1705-05/Homeyo yang ditembaki oleh OPM kelompok Lewis Kogoya dan Keni Tipagau. Serangan tembakan tersebut juga disertai pembakaran tempat tinggal anggota Koramil, namun berhasil dipadamkan apinya.

Insiden serangan yang bertubi-tubi di wilayah Distrik Homeyo terkesan ingin menunjukkan eksistensi OPM dalam menekan ketenangan masyarakat serta mengganggu keamanan wilayah setempat. Kesengajaan usaha OPM menyerang markas Aparat Keamanan TNI/Polri sejatinya tidak bisa ditolerir begitu saja.

OPM telah membawa diri mereka dan pengikutnya ke suatu titik di mana empati terhadap masyarakat telah hilang. Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan biadab OPM di Homeyo, yang menimbulkan rasa sakit serta tidak mengakui unsur kemanusiaan. Hal ini merupakan kesalahan moral OPM yang serius dengan menggunakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran, serta intimidasi untuk mencapai tujuan penderitaan orang lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta