Ajak Cipayung Plus dan BEM Palu Hadiri Dialog Kebangsaan, Kapolda Sulteng: Jaga Persatuan dan Rekatkan Kebhinekaan

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho didampingi pejabat utama, bersama elemen kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Palu mengikuti Dialog Kebangsaan di Rupatama Polda Sulteng, Senin (10/6/2024).

Dialog Kebangsaan secara daring diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri bekerjasama dengan Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Indonesia (PMPI) mengangkat tema “Internalisasi Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menuju Indonesia Emas”.

Acara yang berlangsung di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Senin (10/6/2024) turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan pejabat Mabes Polri menghadirkan narasumber Dr. (H.C.) H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Yahya selaku anggota Watimpres RI dan Deputi Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bapak Surahno.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih kepada elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Palu yang secara seksama mengikuti acara Dialog Kebangsaan.

“Dialog Kebangsaan ini sebagai sarana menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah perbedaan dan keberagaman baik suku, budaya, hingga agama. Menurutnya, kedua hal itu menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia yang terus tumbuh dan bersatu dari Sabang sampai Merauke,” ungkap Kapolda Sulteng.

Lebih lanjut, Kapolda menilai persatuan dan upaya merekatkan kebhinnekaan merupakan hal yang penting untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini diperlukan guna menyongsong menuju Indonesia emas pada tahun 2045.

Olehnya Kapolda mendorong kepada seluruh elemen anak bangsa untuk bangga dan mencintai tanah air Indonesia dengan terus menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan serta upaya merekatkan Kebhinekaan menyongsong Indonesia emas 2045, pungkasnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *