Daerah

Senyum Bahagia Putri Nurdin, Menerima Kembali Sepeda Motornya yang Hilang

×

Senyum Bahagia Putri Nurdin, Menerima Kembali Sepeda Motornya yang Hilang

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Senyum bahagia nampak dari raut wajah Putri Nurdin (21) saat menerima kembali sepeda motornya yang hilang dan diserahkan kembali oleh personel Ditreskrimum Polda Sulteng, Kamis (20/6/2024)

Putri Nurdin adalah pelapor kasus pencurian sepeda motor jenis yamaha Mio yang terjadi tanggal 27 Januari 2024 di Jalan Biologi Perdos Untad Kel. Tondo Kec. Mantikolore, Palu

Putri Nurdin yang seorang mahasiswi sudah pasrah dengan sepeda motornya yang hilang, terlebih sudah hampir 5 bulan sehingga perlahan ia mulai ikhlaskan bila sepeda motornya tidak kembali.

Ternyata Tuhan berkehendak lain, melalui anggota Ditreskrimum Polda Sulteng dirinya dikabari bila sepeda motornya sudah ditemukan.

“Terima kasih kepada bapak-bapak Kepolisian yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya” ucap Putri Nurdin saat menerima kembali sepeda motornya dari petugas kepolisian.

Terima kasih atas pelayanan yang diberikan, sehingga proses yang dilakukan tidak lama dan sepeda motor telah saya terima, ujarnya

“Kasus pencurian sepeda motor yang dilapprkan Putri Nurdin (21) tercatat didalam Laporan Polisi nomor : LP/B/54/ i/2024/ SPKT Polda Sulteng tanggal 19 Maret 2024,” kata Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari.

Saat sepeda motor ditemukan, petugas langsung mencocokan satu persatu laporan polisi kasus pencurian sepeda motor dan ternyata dari nomor rangka dan nomor mesin ada yang identik, ujarnya.

“Selanjutnya atas seijin pimpinan penyidik, sepeda motor tersebut dikembalukan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya” ungkap Sugeng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta