Daerah

6 Pejabat Polda Sulteng Resmi Sandang Pangkat Kombes Pol, ini Daftarnya

×

6 Pejabat Polda Sulteng Resmi Sandang Pangkat Kombes Pol, ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Momen memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara kenaikan pangkat bagi 529 personel, sore tadi. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroh bertempat di Lapangan Apel Polda Sulteng, senin (1/7/2024).

Momen spesial ini menjadi berkah bagi 6 pejabat Polda Sulteng yang meraih promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Adapun keenam personel tersebut adalah:

  1. Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, S.I.K,S.H.,M.M. (Dirpamobvit Polda Sulteng).
  2. Kombes Pol. Wawan Sunarwirawan, S.IP.,M.T. (Kepala Subdirektorat Pengawasan Tahanan Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan).
  3. Kombes Pol. Dr. Baharuddin, S.E.,M.Si. (Penyidik Madya BNN Prov. Sulteng).
  4. Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K. (Wadir Resnarkoba dipromosikan sebagai Kabid TIK Polda Sulteng).
  5. Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, S.H.,M.H. (Wadir Polairud dipromosikan sebagai Dirbinmas Polda Sulteng).
  6. Kombes Pol. Heni Agus Sunandar, S.I.K.,M.H. (Wadir Samapta dipromosikan sebagai Auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Sulteng).

Selain 6 personel yang naik pangkat menjadi Kombes Pol, terdapat pula 11 personel Pamen lainnya yang naik pangkat, 21 personel Pama, 475 personel Bintara, 6 personel Tamtama, dan 10 personel ASN Polri.

Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para personel Polri dalam menjalankan tugasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sambutan Kapolda Sulteng mengatakan, upacara kenaikan pangkat merupakan salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel Polri dan PNS Polri atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” kata Kapolda Sulteng.

Pada hakikatnya kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan bangsa melalui institusi Polri atas prestasi dan dedikasi personel dalam melaksanakan tugas serta pengabdian yang diembannya, ungkap Irjen Pol Agus Nugroho

“Kenaikan pangkat ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda Sulteng.

Kapolda menyebut, kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang di dasarkan pada penilaian secara objektif terhadap loyalitas dan etos kerja

Ia juga menekankan, bahwa kenaikan pangkat yang sudah diterima tentunya akan memiliki konsekuensi dalam tugas, dimana beban kinerja saudara akan semakin berat.

“Dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan kepada seluruh personel Polda Sulawesi Tengah untuk lebih profesional guna mewujudkan Polri presisi yang dicintai sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta