Gowa

Wakapolres Gowa Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Agung Syekh Yusuf

×

Wakapolres Gowa Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Agung Syekh Yusuf

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., menghadiri acara Tausyiah, Dzikir, dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah, Sabtu (06/07/2024).

Acara yang berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abd. Rauf Malaganni, S.Sos., M.Si, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Gowa.

Acara dimulai dengan tausyiah yang disampaikan oleh para ulama terkemuka, dilanjutkan dengan Dzikir dan Do’a bersama. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan masyarakat Gowa.

Wakapolres menyampaikan harapannya agar momen Tahun Baru Islam ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memperbaiki diri dan meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa.

“Semoga dengan peringatan 1 Muharram ini, kita dapat lebih memperkuat kebersamaan dan kerja sama dalam membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta