Daerah

62 Siswa Diktuba Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri di SPN Polda Sulteng

×

62 Siswa Diktuba Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri di SPN Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 62 Bintara Polri gelombang I TA. 2024 resmi dilantik dan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah siswa lulusan Diktuba Polri TA.2024 yang dihelat di SPN Polda Sulteng, Kamis (11/7/2024).

Turut hadir dalam upacara pelantikan, Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Kasipers 132 Tdl Kolonel Inf. Denny Engel Rupingi, Forkopimda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Pengurus Bhayangkari Daerah Sulteng serta orang tua siswa dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan Kapolda Sulteng diwakili Wakapolda, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko menyampaikan bahwa pelantikan ini menandakan berakhirnya seluruh rangkaian program pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Pada momentum yang penuh kebahagiaan ini, saya mengucapkan selamat kepada para Bintara Remaja Polri atas capaian yang telah saudara raih pada hari ini,” ujar Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.

Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko berpesan kepada para Bintara Remaja Polri untuk memberikan dedikasi terbaik kepada institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara. Keberhasilan ini, merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri dan menjadi jawaban dari doa tulus para orang tua dan keluarga, ungkapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa tema pendidikan Polri saat ini adalah “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”. Tema ini dimaksudkan untuk mencetak SDM Polri yang unggul sejak awal melalui pendidikan dan pelatihan.

“Standar kompetensi lulusan dan penjabaran kurikulumnya memiliki muatan untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.

Pelantikan ini, kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, merupakan langkah awal dan perjalanan panjang tugas dan karier mereka sebagai anggota Polri. Oleh karena itu, mereka harus siap menghadapi tugas yang semakin kompleks dan penuh tantangan seiring perkembangan zaman.

Diakhir amanat, Wakapolda sulteng menekankan, dalam melaksanakan tugas agar senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga, dan institusi. hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana.

“Jadilah panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat, dekati dan berikan pelayanan terbaik serta pemberi solusi dari permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, agar semakin memperkuat citra positif polri di mata masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta