Daerah

Tim Jam-Intelijen Kejagung RI Lakukan Kunjungan Kerja di KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku

×

Tim Jam-Intelijen Kejagung RI Lakukan Kunjungan Kerja di KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku

Sebarkan artikel ini

Maluku, Lintasnews5terkini.com – Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan kunjungan kerja di KPU dan BAWASLU Provinsi Maluku, yang dipimpin oleh Christian, S.H.,M.H (Kasi Parpol, Pemilu dan Pilkada pada Subdit Politik), Yosi korombis, S.H.,M.H (Anggota Satgas SIRI), Efrin H Harahap, S.H.,M.H (Anggota Satgas SIRI pada JAM Intelijen) dan didampingi oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejati Maluku Karel Sampe S.H.,M.H.

Kehadiran Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung ini, saat berkunjung di KPU Provinsi Maluku disambut hangat oleh Kabag Tekmas, Hukum dan SDM Yohana Pakereng dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Moliabansa Latupono, sedangkan kunjungan ke BAWASLU Provinsi Maluku disambut oleh Sekretariat BAWASLU Provinsi Maluku Nurbandi Latarissa dan Kepala Bagian Pengawasan Siti A. Rolobessy.

Christian, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Direktorat A pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung R.I, menyampaikan kunjungan kerja ini merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dengan KPU dan BAWASLU agar lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya di Provinsi Maluku.

Selain itu, Kunjungan Kerja ini juga untuk mengetahui potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku, sehingga bisa dilakukan pencegahan dini dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta menciptakan kondusifitas daerah.

KPU dan BAWASLU Provinsi Maluku saat menemui Tim Direktorat A pada JAM Intelijen, sangat mengapresiasi tujuan kedatangan perwakilan Kejaksaan Agung R.I tersebut dan berharap jalinan sinergitas ini dapat terus terjalin dengan selalu berkoordinasi dalam naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) khususnya dalam penyelesaian Tindak Pidana Pemilu dan mengantisipasi peningkatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta