Daerah

Polsek Ampana Tete Tingkatkan KRYD, Kapolsek: Agar Aman dan Kondusif

×

Polsek Ampana Tete Tingkatkan KRYD, Kapolsek: Agar Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Polsek Ampana Tete Polres Tojo Una Una (Touna) laksanakan patroli dialogis Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, narkoba, sajam, Judi, Curat, Curas Curanmor dan penyakit – penyakit masyarakat lainnya, Sabtu (13 Juli 2024) sekitar pukul 09.00 WITA.

kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Ampana Tete Aiptu H Abdullah bersama Aipda Nurdiansyah dan Brigadir Agus PA

Kapolsek Ampana Tete Iptu Rochmat Ari Purwanto mengatakan patroli dialogis ini dilaksanakan dalam rangka cooling system guna meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ampana Tete.

“Mereka melaksanakan patroli serta sambang di desa Pusungi dan Desa Tete A kecamatan Ampana Tete untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat,”Kata Kapolsek Tete.

“Personil kami terus berupaya memberikan himbauan masyarakat agar bersama sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat kami berharap selalu aktif dalam menjaga kamtibmas di sekitar wilayah binaan dalam menghadapi tahun politik,”Tambahnya.

“Kami juga selalu menghimbau untuk melaporkan ke pihak Polsek Ampana tete jika terjadi sesuatu hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi saat ini sudah dekat Pilkada,”Tutup Ari Purwanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta