Daerah

Dua Atlet Polda Sulteng Berlaga di Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024

×

Dua Atlet Polda Sulteng Berlaga di Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengirim dua Atlet Judo dalam kejuaraan nasional (Kejurnas) Kapolri Cup tahun 2024.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si membuka Kejuaraan Judo yang dilangsungkan di GBK Basket Hall, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, dalam Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024, Polda Sulteng mengirimkan dua atlet, satu pelatih dan satu pendamping.

“Dua Atlet yang berlaga dalam Kejurnas Judo, masing-masing atas nama Bripda I Made Aditya yang akan turun di kelas +81 kg dan Bripda Faradila AR Wida yang akan bertanding di kelas 57 kg putri,” kata Djoko Wienartono.

Kedua Atlet sebut Djoko didampingi pelatih Ipda Stephanus Anando Melumpi dan pembina Judo Polda Sulteng Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo yang juga Dirpolairud Polda Sulteng.

“Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024 akan berlangsung tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 diikuti 700 Atlet seluruh Indonesia baik dari unsur Polri, TNI maupun umum,” ungkap Kabidhumas.

Mohon doanya masyarakat Sulawesi Tengah, semoga dua Atlet Judo Polda Sulteng dapat mencatatkan prestasi terbaiknya dalam Kejurnas Judo Kapolri Cup 2024, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta