Daerah

Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Kendaraan, Deteksi Bahan Berbahaya di Wilayah Operasi

×

Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Kendaraan, Deteksi Bahan Berbahaya di Wilayah Operasi

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Satgas III Preventif Ops Madago Raya secara intensif melaksanakan razia kendaraan di empat pos Kamtibmas wilayah operasi di Kabupaten Poso. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (20/8/2024).

Razia ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran, termasuk pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, serta deteksi bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), dan bahan berbahaya lainnya.

Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya, AKP Basirun Laele, dalam keterangannya menyatakan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk meminimalisir segala bentuk ancaman yang bisa mengganggu Kamtibmas.

“Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga. Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar AKP Basirun Laele.

AKP Basirun Laele juga menanmbahkan, seluruh kendaraan yang melintas di lokasi razia diperiksa dengan cermat oleh petugas guna memastikan tidak ada barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminal yang meresahkan,” ungkap AKP Basirun Laele.

Lebih lanjut, AKP Basirun Laele menerangkan agar kegiatan razia ini dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan.

“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kerjasama dengan aparat keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta