Daerah

KPU Sulteng Dipastikan Steril dan Dilakukan Pengamanan Ketat Hari ke-2 Pendaftaran

×

KPU Sulteng Dipastikan Steril dan Dilakukan Pengamanan Ketat Hari ke-2 Pendaftaran

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali dilakukan sterilisasi menjelang hari ke-2 pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2024.

Sterilisasi dilakukan tim penjinak bom (jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng dan unit K9 Ditsamapta Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024, Rabu (28/8/2024) pagi.

Setiap sudut ruangan dan lokasi baik diluar dan didalam KPU Sulteng dilakukan pemeriksaan untuk memastikan lokasi dalam keadaan bersih dan aman.

“Prosedur pengamanan untuk memperlancar tahap pendaftaran Pilkada Sulteng tahun 2024 diterapkan Kepolisian melalui Satgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024,” kata Kasatgas Humas OMP Tinombala KBP Djoko Wienartono di KPU Sulteng, Rabu (28/8)

Ia juga menyebut, sebelum pelaksanaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, lokasi KPU Sulteng dilakukan sterilisasi dan mulai diterapkan pengamanan secara ketat.

“Kepolisian ingin pastikan, lokasi kegiatan benar-benar bersih dan aman, sehingga tahapan pesta demokrasi berjalan lancar,” ujarnya.

Djoko juga menjelaskan, Setelah strelisasi selesai dilaksanakan, lokasi KPU diterapkan prosedur pengamanan secara ketat, untuk memastikan tidak ada benda berbahaya masuk di didalam KPU Sulteng.

“Nantinya yang diberikan ijin masuk hingga ke Ring 1 adalah Tamu, Undangan, Paslon, partai pengusung dan jurnalis yang memiliki ID Card yang dikeluarkan KPU,” tegasnya

Dimohon dukungan dan kerjasama semua pihak untuk membantu tertib dan lancarnya tahap pendaftaran Pilkada 2024, sehingga rangkaian pesta demokrasi dapat berlangsung aman, lancar dan bergembira, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta