Satgas Preventif OMP Polres Touna Amankan Kantor Penyelanggara Pilkada Serentak 2024

Touna, Lintasnews5terkini.com – Satgas Preventif Polres Touna, di bawah pimpinan Kasubsatgas Pam Kantor Penyelenggara Pilkada AKP Iskandar S. Deypaha, S.H, melaksanakan pengamanan, patroli, himbauan, dan pengawasan di Kantor KPUD dan Bawaslu Tojo Una Una (Touna).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024, khususnya pada Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Touna tahun 2024.

Pengamanan ini akan terus dilakukan secara intensif selama berlangsungnya seluruh tahapan Pilkada 2024. Polres Touna berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif demi terlaksananya Pilkada yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Touna.

Kasatgas Humas OMP AKP Triyanto pada Kamis pagi (12/09/20224) mengatakan, pelaksanaan tugas pengamanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses tahapan Pilkada, terutama di kantor penyelanggara berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami juga berkoordinasi erat dengan pihak KPUD dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi tahapan Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Touna tahun 2024,” ujar AKP Triyanto.

Dia juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya personil Pam melakukan patroli di sekitar area Kantor, memberikan himbauan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menjaga ketertiban, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Selama kegiatan, personil Pam juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pelanggaran Pilkada dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya proses Pilkada,” tambah Kasatgas Humas.

“Dengan adanya pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan penyelenggara Pilkada, kami berharap proses demokrasi di Kabupaten Touna dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai,” tutup AKP Triyanto. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *