Sampaikan Pesan Damai, Dai Polri Aktif Sosialisasi Moderasi Beragama di Poso

Poso, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah masuknya paham radikal, Tim Da’i Polri Satgas II Preemtif Ops Madago Raya kembali melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi. Kali ini, Masjid Nurussalam Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir,Kabupaten Poso menjadi sasaran kunjungan, pada Selasa (17/9/2024).

Tim Dai Polri yang dipimpin oleh Ipda Ilham Sriwan beserta anggota, Aiptu Ridwan dan Aipda Sofyan Al Liosi, disambut hangat oleh pengurus Masjid Nurussalam. Dalam pertemuan tersebut, Tim Da’i Polri menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berharap pengurus masjid dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Poso agar tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Ilham Sriwan.

Selain itu, Tim Da’i Polri juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

“Mari kita bersama-sama mencegah masuknya paham radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Para pengurus masjid menyambut baik kunjungan Tim Da’i Polri dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pesan-pesan yang disampaikan. Kami siap membantu Polri dalam mewujudkan Poso yang aman, damai dan kondusif,” ungkap salah satu pengurus masjid.

Kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan salah satu upaya Satgas Madago Raya dalam membangun kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat.

Dengan menjalin komunikasi yang baik, diharapkan dapat mencegah masuknya paham radikal dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Poso. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *