Daerah

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Kapolda Sulteng: Semoga Pilkada 2024 Aman, Damai dan Kondusif

×

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Kapolda Sulteng: Semoga Pilkada 2024 Aman, Damai dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menghadiri dan sekaligus turut menandatangani Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU Jalan S. Parman Palu, Senin (23/9/2024)

Adapun pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang mengikuti deklarasi adalah Nomor Urut 1 H. Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Nomor Urut 2 Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan Nomor Urut 3 Rusdy Mastura-Sulaeman Agusto.

“Saya apresiasi pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Sulteng dan diikuti oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang telah ditetapkan KPU, ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Deklarasi Kampanye Damai ini sebut Kapolda Sulteng, merupakan niat atau janji untuk terselenggaranya Pilkada 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Semoga Deklarasi ini dapat membawa masyarakat mewujudkan terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, sangat yakin dan percaya ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur lebih mengutamakan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang aman, damai dan riang gembira.

Hal ini kata Kabidhumas, dapat kita dengar saat ketiga paslon diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan setelah pengundian nomor urut di KPU Sulteng.

“Komitmen ketiga paslon ini hendaknya diikuti oleh para relawan, tim pemenangan dan simpatisan dengan melaksanakan politik yang santun dan mengutamakan persatuan kesatuan untuk Sulteng yang lebih baik kedepannya,” harap Kabidhumas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta