Daerah

Polda Sulteng Turunkan 309 Personel Amankan Pelantikan Anggota DPRD Sulteng

×

Polda Sulteng Turunkan 309 Personel Amankan Pelantikan Anggota DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintas5terkini.com – Satuan Tugas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2024 menggelar apel kesiapan pengamanan tahap akhir Pemilu 2024 pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Apel digelar di Gedung Dharma Wanita Jalan M. Yamin Palu diikuti 309 personel Polda Sulteng, dibantu Dinas Perhubungan, Satpol PP, Selasa (24/9/2024)

“Hari ini kita laksanakan apel pengamanan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sulawesi Tengah hasil Pemilu legislatif tahun 2024,” ungkap Kombes Pol. Richard B. Pakpahan selaku Kaopsda Mantab Brata Tinombala

Ia juga menyebut, apel ini sekaligus untuk mengecek kesiapan personel Polda Sulteng dalam pengamanan tahap akhir Pemilu legislatif tahun 2024.

“Sekaligus akan dilakukan Gladi pengamanan agar personel yang ditugaskan mengetahui lokasi penugasan,  cara bertindak dan pengawasan pengendalian ,” jelasnya

Saya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar mengedepankan 5S dalam pelaksanaan tugas yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun, pesan Kombes Pol. Richard yang juga Dirsamapta Polda Sulteng.

Terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam pelaksanaan pengamanan ini, semoga pengamanan yang akan dilaksanakan esok, Rabu (25/9) dapat berlangsung tertib, lancar dan aman, pungkasnya.

Hadir dalam pelaksanaan apel pengamanan Waka Opsda Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, S.H.,M.H., Kasetops Akbp Rahmad Lubis dan para Kasatgas OMB Tinombala 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta