Polres Touna Amankan Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Touna, Lintasnews5terkini.com – Polres Touna berhasil mengamankan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Touna 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Acara yang dihadiri oleh pasangan Calon, tim sukses, simpatisan dan masyarakat ini berlangsung pada Selasa sore (24/09/2024) di Kantor KPU Touna dan dilanjutkan dengan pawai bersama mengelilingi Kota Ampana.

Kapolres Touna melalui Kasihumas AKP Triyanto mengatakan, pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polres Touna dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Touna.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Oleh karena itu, kehadiran kami adalah untuk memberikan rasa aman kepada penyelenggara, peserta dan masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Dia juga menyampaikan, Deklarasi yang dihadiri oleh Kapolres Touna, komisioner KPU, Ketua Bawaslu dan para paslon ini bertujuan untuk menciptakan komitmen bersama dalam pelaksanaan kampanye yang damai.

“Berkat pengamanan yang kami lakukan, kegiatan ini berlangsung lancar tanpa ada insiden yang berarti. Selain itu, masyarakat juga terlihat antusias menyaksikan pawai deklarasi kampanye damai sore tadi,” ungkap AKP Triyanto.

AKP Tri menambahkan, Deklarasi ini diharapkan bisa menjadi landasan atau acuan bagi seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat untuk berpartisipasi secara tertib, aman, dan tanpa adanya potensi konflik.

“Mari kita ciptakan Pilkada 2024 di Kabupaten Touna yang aman, damai, sejuk dan kondusif. Hindari ujaran kebencian dan tindakan yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan,” pesan Kasihumas.

Dengan terlaksananya deklarasi ini, diharapkan pendukung dan masyarakat bisa menyalurkan aspirasi dan dukungan mereka dengan aman dan damai serta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. (*)

Bacaan Lainnya
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *