MakassarNews

Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Kepala BPOM RI, Bahas Kerjasama Berantas Mafia Kosmetik di Sulsel

×

Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Kepala BPOM RI, Bahas Kerjasama Berantas Mafia Kosmetik di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Kepala BPOM RI, Bahas Kerjasama Berantas Mafia Kosmetik di Sulawesi Selatan

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi oleh Pejabat Utama Polda Sulsel, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2 Mapolda Sulsel, Jumat (25/10/24). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama strategis antara BPOM dan Polda Sulsel untuk memberantas mafia kosmetik yang marak di Sulawesi Selatan.

Prof. dr. Taruna Ikrar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta mengajak kepolisian berkolaborasi dalam memerangi peredaran kosmetik ilegal yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah mafia kosmetik yang sangat meresahkan masyarakat di Sulsel. Kami memerlukan dukungan penuh dari kepolisian untuk menindak para pelaku yang bertanggung jawab dalam peredaran kosmetik berbahaya ini,” ujar Prof. Taruna.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan menyambut baik ajakan kerjasama tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam mendukung pemberantasan mafia kosmetik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, termasuk anggota Polri, sesuai prosedur Bidpropam.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini dan akan menindaklanjuti kerjasama ini. Kasus mafia kosmetik menjadi perhatian serius, dan Polda Sulsel siap mendukung pemberantasan mafia kosmetik di wilayah ini,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memberantas peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta