Makassar

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Polda Sulsel

×

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. didampingi istrinya, Ny. Yunita Yudhiawan tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Rabu (02/10/2024).

Kedatangan Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. disambut langsung Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.

Irjen Pol. Yudhiawan juga menerima sumpah setia yaitu tradisi “angngaru” oleh Personel Brimob Polda Sulsel serta Jajar Kehormatan dan penyambutan dengan tarian tradisional Padduppa oleh Polwan Polrestabes Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si beserta Istri kemudian menyapa jajaran personil Polda Sulsel yang berdiri berjejer menyambutnya

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H. , mengatakan setelah penyambutan tersebut dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan lain yang telah disiapkan di Mapolda Sulsel, seperti Laporan kesatuan serta penyerahan Pataka Polda Sulsel.

“Kegiatan juga akan langsung dilanjutkan dengan rapat paripurna Bhayangkari, serah terima Ibu Asuh Polwan, kenal pamit, acara pengantar tugas, serta farewell parade. ,” pungkasnya.

Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulut kini menjabat sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., . yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta