Makassar

Kapolres Gowa Hadiri Upacara Serah Terima Pataka Kapolda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Upacara Serah Terima Pataka Kapolda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald, menghadiri upacara serah terima Pataka Kapolda Sulsel di Polda Sulsel, Rabu (02/10/2024).

Upacara tersebut menandai pergantian jabatan Kapolda Sulsel dari Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., kepada Irjen Pol Dr (c) Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting kepolisian, termasuk para Kapolres dari seluruh jajaran wilayah Polda Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP R.T.S Simanjuntak mengungkapkan dukungannya terhadap kepemimpinan baru di Polda Sulsel. “Kami dari jajaran Polres Gowa siap melanjutkan sinergi dan kerja sama untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di bawah kepemimpinan Irjen Pol Yudhiawan,” ujar Kapolres Gowa.

Upacara berlangsung dengan khidmat, diikuti dengan penyerahan simbolis Pataka Polda Sulsel dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald, juga turut berpartisipasi dalam rangkaian acara Bhayangkari yang diadakan bersamaan dengan upacara tersebut.

Serah terima jabatan ini diharapkan membawa energi baru bagi jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta