Gowa

Hadir di Dua Lokasi, Polsek Somba Opu Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

×

Hadir di Dua Lokasi, Polsek Somba Opu Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas Pilkada 2024, Personel Polsek Somba Opu yang terlibat Operasi Mantap Praja (OMP) serta BKO Brimob, kembali melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Paslon No. Urut 1 Dr. H. M. Amir Uskara. M. Kes dan Hj. Irmawati S.E, Sabtu ( 26/10/2024 ), malam.

Sebelum melaksanakan pengamanan, Personel Polsek Somba Opu dan BKO Brimob melaksanakan apel kesiapan di sekitar lokasi kampanye dipimpin oleh Waka Polsek Somba Opu Iptu Muh. Ali. S.H.M.M.

Kampanye Paslon No. Urut 1 tersebut dilaksanakan di 2 (Dua) titik antara lain di Kel. Samapta Kec. Somba Opu Kab. Gowa dan di Rumah Kediaman Dr. H. M Amir Uskara di jalan Palantikang Kel. Tombolo Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Pengamanan yang dimulai pukul 19.00 wita sampai dengan malam hari pukul 23.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H menuturkan, tujuan dilaksanakannya pengamanan dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.

“Dalam pengamanan tersebut, kita bekerja sesuai SOP dengan menjunjung tinggi netralitas. Secara umum kegiatan kampanye di 2 titik di wilayah Kec. Somba Opu berjalan aman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta