Daerah

Satgas OMP Tinombala Pastikan Layani Pengamanan di Tujuh Titik lokasi Kampanye Pilgub

×

Satgas OMP Tinombala Pastikan Layani Pengamanan di Tujuh Titik lokasi Kampanye Pilgub

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Tujuh lokasi kegiatan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah akan digelar hari ini, Ahad (27/10/2024).

Satuan tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala memastikan disetiap lokasi kampanye akan diberikan pelayanan pengamanan.

“Itu sudah menjadi kewajiban, setiap ada kegiatan kampanye harus dilakukan pengamanan,” ungkap Wakasatgas Humas OMP Tinombala AKBP Sugeng Lestari di Palu, Ahad (27/10/2024).

Hari ini ada tujuh titik lokasi kampanye Pilgub di Kota Palu, Satgas OMP Tinombala baik dari Polda, Polresta Palu atau Polsek akan berkolaborasi memberikan layanan pengamanan, ujarnya.

Paslon Gubernur Wakil Gubernur nomor urut 1 ada 6 (enam) lokasi kampanye di Kota Palu dan paslon nomor urut 3 (tiga) ada 1 lokasi kampanye, jelas AKBP Sugeng yang juga Kasubbid Penmas.

“Dalam melakukan pengamanan, kami kedepankan tindakan preventif dan preemtif. Oleh karenanya personel Polri berseragam yang dikedepankan,” jelas Wakasatgas Humas.

AKBP Sugeng menambahkan, sudah menjadi komitmen Polda Sulteng dan jajaran untuk memastikan kegiatan kampanye dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib dan lancar.

“Sehingga apabila masyarakat Sulteng dapat menciptakan iklim politik yang menyejukkan dipastikan Pilkada Damai 2024 dapat terwujud di bumi seribu megalith ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta